Struktur Organisasi BKPSDM Kabupaten Tangerang
BKPSDM Kabupaten Tangerang merupakan lembaga pemerintah daerah yang memiliki struktur organisasi formal untuk menjalankan fungsi manajemen ASN dan pengembangan SDM aparatur. Struktur ini dirancang agar setiap bidang memiliki tugas dan tanggung jawab jelas serta mendukung koordinasi yang efektif.
1. Kepala BKPSDM
-
Posisi tertinggi dalam BKPSDM.
-
Bertanggung jawab atas pengelolaan seluruh kegiatan, program, dan administrasi ASN di Kabupaten Tangerang.
-
Memimpin perencanaan strategi, koordinasi antar bidang, dan pengambilan keputusan penting.
2. Sekretariat
Sekretariat BKPSDM mendukung kepala dalam administrasi umum, keuangan, dan perencanaan. Sub-bagian di sekretariat biasanya meliputi:
-
Subbagian Umum dan Kepegawaian: Mengurus administrasi internal, surat menyurat, dan personalia pegawai.
-
Subbagian Perencanaan dan Keuangan: Menyusun anggaran, rencana kerja tahunan, dan laporan keuangan.
3. Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Promosi ASN
-
Bertanggung jawab atas pengadaan pegawai baru, mutasi, rotasi, dan promosi jabatan.
-
Mengelola formasi ASN sesuai kebutuhan daerah.
-
Menjamin proses mutasi dan promosi berjalan adil dan berbasis merit system.
4. Bidang Pembinaan dan Kinerja ASN
-
Mengelola penilaian kinerja, disiplin, dan etika kerja ASN.
-
Menyusun sistem evaluasi berbasis e-Kinerja.
-
Memberikan rekomendasi terkait penghargaan atau sanksi pegawai.
5. Bidang Pengembangan Kompetensi ASN
-
Menyelenggarakan pelatihan, diklat, dan pendidikan berjenjang.
-
Mengembangkan program peningkatan kompetensi teknis, fungsional, dan kepemimpinan.
-
Mendorong penguasaan teknologi dan inovasi di kalangan ASN.
6. Bidang Data dan Informasi Kepegawaian
-
Mengelola Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG).
-
Menyediakan data akurat untuk perencanaan SDM, monitoring kinerja, dan pengambilan keputusan.
-
Mendukung digitalisasi layanan administrasi kepegawaian.
7. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Diklat
-
Unit khusus yang menangani pelatihan dan pendidikan ASN secara langsung.
-
Menyelenggarakan program Latsar CPNS, pelatihan teknis, dan diklat kepemimpinan.
-
Menjadi ujung tombak pengembangan kompetensi ASN.
